Jumat, 27 Desember 2013

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM “Pendidikan Islam dalam Pandangan Syekh Nawawi al-Bantani dan Implikasi di Era Globalisasi”


MAKALAH FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam dalam Pandangan Syekh Nawawi al-Bantani dan Implikasi di Era Globalisasi
Dosen Pengampu :Prof. Maragustam Siregar

Description: logouin

Oleh :
     Wiwin Nurul L         11410196


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Syekh Nawawi al- Bantani merupakan salah satu tokoh ulama dari kultur pesantren di Indonesia.  Syekh Nawawi sebagai seorang yang ‘alim tercemin dari pengaruhnya bagi pendidikan Islam selama ini. Nama beliau dikenal diberbagai penjuru dunia yang berhasil membawa Indonesia dalam posisi intelektual Timur Tengah yang begitu kaya dengan karya pustakanya. Karena dengan karya-karyanya, ia mewakili orang non Arab yang karya tafsirnya begitu indah.
Syekh Nawawi juga memberikan pengaruhnya terhadap pola pendidikan pesantren, hal ini terlihat dari karya-karya beliau yang dijadikan bahan pembelajaran dalam pesantren itu sendiri.

B.     Rumusan Masalah
1.      Seperti apa riwayat hidup Syekh Nawawi al-Bantani?
2.      Apa saja karya-karya Syekh Nawawi al-Bantani ?
3.      Bagaimana pemikiran- pemikiran Syekh Nawawi berserta implikasi di era globalisasi ?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Hidup dan Pengabdian  Syekh Nawawi Al-Bantani

Muhammad Nawawi Abu Abd Al-Mu’ti bin ‘Umar bin ‘Arabi bin ‘Ali Al-Jawi Al-Bantani, lebih dikenal dalam kalangan muslim nusantara Syeikh Nawawi Banten, lahir pada tahun 1230/1813 di Tanara, kecamatan Tirtayasa, kabupaten Serang, Banten. Ayah Syeikh Nawawi adalah Haji ‘Umar bin ‘Arabi, seorang guru di Tanara dan seorang penghulu, pemimpin agama yang diangkat secara resmi oleh Bupati di bawah pemerintahan kolonial Belanda. Ibunya adalah Jubaidah, asal Tanara. Ia anak tertua dari empat saudara laki-laki, Ahmad,  Said, Tamim, Abdullah, dan dua saudara perempuan, Syakila, dan Syahriya. Melihat dari silsilah keluarganya, Syeikh Nawawi dipandang sebagai keturunan Maulana Hasanudin, Sultan Banten dan putra Syarif Hidayatullah.
Syeikh Nawawi mempunyai dua istri, yang pertama adalah Nasima, seorang jawa, dan Hamdara. Dari isteri pertama Syeikh Nawawi mempunyai tiga anak perempuan Ruqayyah, Nafisah, dan Maryam. Sedangkan dari isteri yang kedua mempunyai satu anak perempuan yakni Zahro.[1]
Pada usia lima tahun Syekh Nawawi belajar langsung dibawah asuhan ayahandanya. Di usia yang masih kanak-kanak ini, beliau pernah bermimipi bermain dengan anak-anak sebayanya disungai, karena merasakan haus ia meminum air sungai tersebut samapai habis. Namun rasa dahaganya tak kunjung surut. Maka Nawawi bersama teman-temanya beramai-ramai pergi ke laut dan air lautpun di minumnya seorang diri hingga mengering.
            Ketika usianya memasuki delapan tahun, anak pertama dari tujuh bersaudara itu mulai penggembaranaanya mencari ilmu. Tempat pertama yang dituju adalah Jawa Timur. Namun sebelum berangkat. Syekh Nawawi harus menyanggupi syarat yang diajukan oleh ibuny, “ kudo’akan dan kurestui kepergianmu mengaji dengan syarat jangan pulang sebelum kelapa yang sengaja ku tanam ini berbuah.” Demikian restu dan syarat sang ibu. Dan Syekh Nawawi pun menyanggupinya.
            Maka berangkatlah Syekh Nawawi menjalankan kewajibannya sebagai seorang muslim yaitu menuntut ilmu. Setalah tiga tahun di Jawa Timur, beliau pindah ke salah satu pondok di daerah Cikampek (Jawa Barat) khusus belajar Lughot (bahasa) beserta dengan dua orang sahabatnya dari Jawa Timur .namun, sebelum diterima di pondok baru tersebut, maka harus mengikuti tes terlebih dahulu. Ternyata mereka bertiga dinyatakan lulus. Tetapi menurut Kiyai barunya ini, pemuda yang bernama Nawawi tidak perlu mengulangi mondok, “ Nawawi kamu harus segera pulang karena ibumu sudah menunggu dan pohon kelapa yang beliau tanam sudah berbuah.” Terang sang Kiyai tanpa memberitahu dari mana beliau tahu masalah itu.
            Tidak lama setelah kepulangannya, Syekh Nawawi dipercaya untuk mengasuh pondok yang telah dirintis ayahnya. Di usianya yang masih relatif muda, beliau sudah tamapk kealimannya sehingga namanya mulai terkenal dimana-mana. Mengingat semakin banyaknya santri baru yang berdatangan dan asrama yang tersedia tidak lagi mampu menampung, maka Kyai Nawawi berinisiatif pindah ke daerah Tanara Pesisir.
            Pada usia 15 tahun, ia mendapat kesempatan untuk pergi ke Mekkah menunaikan ibadah haji. Di sana ia memanfaatkan waktunya untuk mempelajari beberapa cabang ilmu, diantarnya adalah: ilmu kalam ,bahasa dan sastra Arab, ilmu hadits, tafsir dan ilmu fiqh. Setelah tiga tahun belajar di Mekkah ia kembali kedaerahnya tahun 1833 M dengan khazanah ilmu keagamaan cukup lengkap untuk membantu ayahnya mengajar para santri. Namun hanya beberapa tahun kemudian ia memutuskan berangkat lagi ke Mekkah sesuai dengan impiannya untuk mukim dan menetap di sana. Di Mekkah ia melanjutkan belajar ke guru-gurunya yang terkenal. Pertama kali ia mengikuti bimbingan dari Syekh Khatib Sambas (Penyatu Thariqat Qodiriyah wa Naqsabandiyah di Indonesia) dan Syekh Abdul Gani Bima, ulama asal Indonesia yang bermukim di sana. Setelah itu ia belajar pada Sayyid Ahmad Dimyati, Sayyid Ahamad Zaini Dahlan yang keduanya di Mekkah sedang di Madinah, ia belajar pada Syekh Muhammad Khatib Al-hambali. Kemudian pada tahun 1860 M. Nawawi mulai mengajar di lingkungan Masjid Al-Haram. Prestasi mengajarnya cukup memuaskan, karena dengan kedalaman pengetahuan agamya, ia tercatat Syekh di sana. Pada tahun 1870 M, kesibukannya bertambah, karena ia harus banyak menulis kitab. Inisiaf menulis banyak datang dari desakan sebagian koleganya dan para sahabatnya dari Jawa. Kitab-kitab yang ditulisnya sebagian besar adalah kitab-kitab Syarh (komentar) dari ulama- ulama sebelumnya yang popular dan dianggap sulit di pahami. Alasan menulis Syarh selain karena permintaan orang lain, Syekh Nawawi juga berkeinginan untuk melestarikan karya pendahulunya yang sering mengalami perubahan (ta’rif) dan pengurangan.
            Dalam menyusun karyanya Syekh Nawawi selalu berkonsultasi dengan ulama-ulama besar lainnya, sebelum naik cetak naskahnya terlebih dahulu dibaca oleh mereka, karya-karya beliau cepat tersiar ke berbagai penjuru dunia karena karya-karya beliau mudah di pahami dan padat isinya. Nama Syekh Nawawi bahkan termasuk kedalam kategori salah satu ulama bersar di abad ke 14 H/ 19 M.
Syekh Nawawi cukup sukses dalam mengajar murid-muridnya, sehingga anak didiknya banyak yang menjadi ulama kenamaan dan tokoh-tokoh nasional Islam Indonesia, diantaranya adalah : Syekh Kholil Bangkalan, Madura, KH. Hasyim Asy’ari Tebu Ireng Jombang ( Pendiri NU), KH. Asy’ari dari Bawean, KH.Tubagus Muhammad Asnawi dari Ciningin Labuan, Pandeglang Banten, KH.Tubagus Bakri dari Sempur- Purwakerta, KH.Abdul Karim dari Banten.
Syekh Nawawi menghembuskan nafas terakhir diusia 48 tahun, tepatnya pada tanggal 25 Syawal 1314 H, atau 1897 M. Beliau dimakamkan di Ma’la dekat makam Siti Khadijah, Ummul Mukminin istri Rosululloh SAW. Beliau sebagai tokoh kebangsaan umat Islam di Jawa khususnya di Banten, umat Islam di Tanara, Tirtayasa Banten setiap tahun di hari Jum’at Terakhir bulan Syawal selalu diadakan acara Haul untuk memperingati jejak peninggalan Syekh Nawawi Banten, [2]

B.     Karya- karya Syeikh Nawawi Banten
Maraq’i Al-‘Ubudiyyah, Mirqat Su’ud AT-Tashdiq, Kashifat Al-Shija, Fath Al-Mujib, Qut’ Al-Habib Al-Garib, Qathr Al-Ghaits, Sulam Al-Munajat, ‘Uqud Al-Lujayn, Al-Thimar Al-Yani’ah, Fath Al-majid, Madarij Al-Su’ud, Tijan Al-Darari, Salalim Al-Fudala’, Nihayat Al-Zayn, Al- Fusus Al-Yaqutiyah, Nur Al-Zalam, Fath Al-Samad, Bahjat Al-Wasa’il, Marah Labid, Al-‘Iqd At-Thamin, Suluk Al-Jadda, Al-Asma’ Al-Husna’, Kasyf Al-Murutiyyah, Hilyat Al-Sibyan, Dhari’at Al-Yaqin, Qami’Al-Thugyan, Nasha’ih Al-‘Ibad, Misbah Al-zalam, Lubab Al-bayan, Fath Al-Ghafir Al-Khattiyah, Al-Riyad Al-Fuliyyah, Al-Nahjat Al-Jayyidah, Al-ibriz Al-Dani, Al-Futuhat Al-Madaniyyah, Al-Duror Al-Bahiyah, Tanqih Al-Qawi Al-Hathith, Al-Nafahat , Al-Luma’ Al-Nuraniyyah.[3]

C.    Syekh Nawawi Banten Sebagai Maha Guru Sejati
            Nama Syekh Nawawi Banten sudah tidak  asing bagi umat Islam di Indonesia. Bahkan kebanyakan orang menjulukinya sebagai Imam Nawawi kedua. Imam Nawawi pertama adalah yang membuat Syarh Sahih Muslim, Majmu’ Syarhul Muhadzab, Riyadhus Sholikhin dan lain-lain. Melalui karya-karyan yang banyak tersebar di Pesantren-pesantren tradisional yang sampai sekarang masih di kaji, nama Kyai asal Banten ini seakan masih hidup dan terus menyertai umat memberikan wejangan ajaran Islam yang menyejukkan. Di setiap majelis ta’lim karyanya selalu dijadikan rujukan utama dalam berbagai ilmu, dari ilmu tauhid, fiqh, tasawuf sampai tafsir. Karya- karyanya sangat terkenal.
            Di kalangan komunitas Syekh Nawawi tidak hanya dikenal sebagai ulama penulis kitab, tetapi juga mahaguru sejati (The great Scholar). Syekh Nawawi telah banyak berjasa meletakkan landasan teologis dan batasan-batasan etis tradisi keilmuan di lembaga pendidikan pesantren. Ia turut banyak membentuk keintelektualan tokoh-tokoh pendiri pesantren yang sekaligus juga banyak menjadi tokoh pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Apabila KH. Hasyim Asy’ari sering disebut sebagai tokoh yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya NU, maka Syekh Nawawi adalah guru utamanya. Di sela-sela pengajian kitan-kitab karya gurunya ini, seringkali KH.Hasyim Asy’ari bernostalgia bercerita tentang kehidupan Syeikh Nawawi, kadang mengenangnya samapi meneteskan air mata karena besarnya kecintaan beliau terhadap Syekh Nawawi.[4]
Sebagai seorang pengarang, ternyata Syekh Nawawi Al-Bantani cukup produktif seperti halnya Syekh Ahmad bin zaini Dakhlan Al-Makki.  Produktivitasnya  sebagai pengarang membuat Syekh Nawawi al-Bantani menjadi terkenal. Ketenarannya tidak hanya sebatas kalangan kaum muslim “Jawa” saja. Akan tetapi, meluas di dunia Arab  khususnya negara-negara yang kebanyakan penduduknya menganut Mahdzab Syafi’i . Untuk ukuran masa itu, pencapaianya cukup luar biasa. Tidak aneh, bila ia mendapat gelar “Sayyid Ulama’ Al-Hijaz”, yang berarti “Tokoh Ulama Hijaz”.[5]

D.    Pengabdian Syekh Nawawi Al-Bantani
Di samping digunakan untuk mengajar kepada muridnya, seluruh kehidupan beliau banyak dicurahkan untuk mengarang beberapa kitab besar sehingga tak terhitung jumlahnya. Saat ini masih terdapat ratusan judul naskah asli tulisan tangan Syekh Nawawi yang belum sempat diterbitkan.
Kitab-kitab karangan beliau banyak yang diterbitkan di Mesir, seringkali beliau hanya mengirimkannya dan setelah itu tidak memperdulikan lagi bagaimana penerbit menyebarkan hasil karyanya, termasuk hak cipta dan royaltinya, selanjutnya kitab-kitab beliau itu menjadi bagian dari kurikulum pendidikan agama di seluruh pesantren di Indonesia, bahkan Malaysia, Filiphina, Thailand dan juga Negara-negara Timur Tengah.
Menurut Ray Slam T. Mangondana, peneliti Institut Studi Islam, Universitas Of Philippines, ada sekitar 40 sekolah agama tradisional di Filipina yang menggunakan karya Nawawi sebagai kurikulum belajarnya, selain itu selain Yasin, dosen di Fakultas Studi Islam Universitas Kebangsaan di Malaysia juga menggunakan karya beliau untuk mengajar di kuliahnya. Pada tahun 1870 para ulama Universitas Al-Azhar Mesir pernah mengundang beliau untuk memberikan kuliah singkat di suatu forum diskusi ilmiah. Mereka tertarik untuk mengundang beliau, karena kemashuran  beliau.

E.     Hal-hal Yang Mewarnai Pemikiran Pendidikan Islam Syekh Nawawi Al-Bantani
Pertama, latar belakang pendidikan agama, seperti pesantren. Pengetahuan agamanya yang mendalam nampak jelas dalam berbagai pemikiran pendidikan yang dimunculkannya. Seperti selalu mengutip ayat-ayat Al-Qur’an, Sunah Nabi,  perkataan Sahabat, tabi’in tabi’ al tabi’in, riwayat-riwayat lain sering kali tidak menyebutkan perawinya, dan perkataan ulama ternama. Bahkan hadis yang shohihpun dijadikannya sebagai refrensi pendapatnya.Dia berprinsip hadis dhaif pun tidak baik diabaikan dan dapat dipergunakan untuk keutamaan beramal (fadail al-a’mal), sebagaimana yang dikatakan Ibnu Hajar dalam Tanbih al-Akhyar.Hadis dhaif merupakan hujjah (argument ) dalam fadail al-a’mal dengan kesepakatan ulama, sebagaimna yang disebutkan dalam Syarh al-Muhazzab dan lainnya. Pendekatan dengan pola pengamatan makna kebahasaan banyak terdapat penafsirannya dalam tafsir Murahnya dan kitab Qami’ al al-Tugyan. Hampir semua karyanya baik berupa syarh, atau hasyiyah atau karya asli dalam bahasa Arab, sekalipun dia berasal dari Indonesia.
Kedua, para pendidiknya juga mewarnai pemikiran dan kepribadian Syekh Nawawi. Sebagaimana dikatakan oleh Ma’ruf Amin dan Anshory, bahwa Ulama yang cukup mewarnai prinsip keilmuan dalam pemikiran Syekh Nawawi adalah (1) Syekh Sayyid Akhmad Nakhrawi dan (2) Syekh Sayyid Ahmad Dimyati. Sebab dua ulama inilah yang mula-mula membimbing Syekh Nawawi dalam berbagai displin ilmu, membentuk karakternya dengan sikap positif di dalam menghadapi goncangan psikologi yang ada dan mengajarinya untuk selalu memegang nilai-nilai agama dan menetapkan prinsip akidah. Disamping keduannya juga (3) Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan dan (4) Syekh Muhammad Khatib Hambali.

Ketiga, ialah madzhab dan tarekat yang dianutnya yakni madzhab Syafi’i dan tarekat Qadiriah. Dalam mengemukakan berbagai ide-ide pendidikannya selalu berdasar pada refrensi ayat-ayat Al-Qur’an atau Sunnah, atau ijma’ ‘ulama. Jika tidak terdapat dalam tiga sumber tesebut, ia melakukan ijtihad terutama menggunakan qiyas (analogi), dan kebahasaan. Jika para mujtahid berbeda pendapat tentang sesuatu hukum atau aturan sesuatu yang tidak terdapat dalam tiga sumber tersebut. Maka ia kembalikan kepada perilaku sosial yang mempunyai keserupaan baik rupa (bentuk) maupun sifatnya. Prinsip ijtihad menggunakan perilaku sosial, menurut Syekh Nawawi dikuatkan oleh Sunnah dan Asar (berita yang berasal dari Sahabat. Model perincian dalil syari’iy ini bersesuaian dengan prinsip Imam Syafi’i. Di samping itu ia juga menggunakan prinsip-prinsip tarekat Qadariah yang didirikan oleh Syekh Abd al-Qadir Jilani yang hidup pada abad klasik (470-561 H/ 1166-1077 M).  Salah satu pemikiran Syekh Nawawi Tentang tarekat adalah ungkupannya sebagai berikut: adapun orang-orang yang mengambil tarekat, Jika perkataan dan perbuatannya sesuai dengan syariat Nabi Muhammad sebagai mana ahli-ahli terekat yang benar, tarekat yang diambilnya maqbul, jika tidak demikian, tentulah tarekatnya seperti yang banyak terjadi pada murid-murid Syekh Ismail Minangkabau. Mereka mencela dzikir Allah, mencela orang yang tidak masuk dalam tarekat.[6]
Keempat, perkembangan pemikiran pada saat Syekh Nawawi berkecimpung didunia akademik. Misalnya Syekh Nawawi mengutip pendapat Imam Nawawi  sewaktu ia memberikan etika pembelajar terhadap ilmu dan pemikiran Imam Al-Ghazali ( seorang pemikir abad klasik) tentang etika pendidik dan peserta didik serta dorongan menuntut ilmu. Lalu memperkuatnya dengan tesis-tesisnya yang diambil dari ayat-ayat Al-Qur’an, Sunnah, mengadakan qiyas (analogi) atau pemberian argument.Sebagai contoh al-Ghazali menyatakan bahwa QS. Ali Imran (3):18 berkaitan betapa Allah SWT memulai dengan diri-Nya, yang kedua Malaikat, dan ketiganya dengan para ahli ilmu. Kemudian Syekh Nawawi memberikan argumen bahwa pengurusan Allah SWT, Malaikat, kemudian para ahli ilmu adalah menuntut ilmu itu merupakan kemuliaan dan keutamaan. Disamping pemikiran abad klasik dan pertengahan, pemikiran pendidikan pendidikan Syekh Nawawi juga dipengaruhi pemikiran abad modern  (1800 M), Hal ini terbukti dari konsepnya tentang pendidikan. Menurutnya pendidikan adalah ibadah sebagai reformasi sosial. Tujuan pendidikan baginya tidak cukup mardatillah dan kepentingan akhirat semata. Tetapi ia berkeyakinan bahwa Islam dapat berkembang dan eksis apabila dilandasi kaidah-kaidah keilmuan. Seseorang mencari ilmu tidak cukup agar dirinya pintar, tetapi juga harus dapat menghilangkan kebodohan orang lain. Dengan demikian setelah seorang berilmu, maka ia harus mentransfer dan mentransformasikan ilmunya kepada orang lain.[7]
F.     Pemikiran-pemikiran Imam Nawawi dan Implikasi nya di era Globalisasi
1.      Bidang Aqidah
Imam Nawawi merupakan penganut aliran Ahlu Sunnah wal Jama’ah (Suni), pemikiran theologi Syekh Nawawi adalah paham Asy’ariyah yang strategi pemahamannya tentang Allah SWT lewat studi sifat “dua puluh”. Begitu juga dengan sifat-sifat bagi Rosul Allah. Imam Nawawi membahas sifat dua puluh ini khususnya dalam kitab Tijaan al Daraari, kitab Nur al-Dzalam dan Fath al Majid. Sebagai contoh, dalam penjelasan sifat qidam bagi Allah SWT melalui kemustahilan daur dan tasalul, daur adalah lingkaran yang tak ada ujung pangkalnya, yaitu bahwa khalik adalah sekaligus atas dirinya, sedangkan tasalul adalah hakikat huduts sebagai lawan dari qidam. Karena itu huduts mustahil bagi Allah SWT, sebab qidam itu adalah kemutlakan wujud, bukan “dahulu” melainkan tanpa awal (Adam al-Ibtida’i).
Mengenai pengakuannya atas Khulafaur Rasyidin, Imam Nawawi menyebutkan 6 orang khalifah, yaitu (1) Abu Bakar Sidiq, (2) Umar bin Khatab, (3) Usman bin Affan, (4) Ali bin Abi Thalib, (5) Hasan bin Ali, dan (6) Umar bin Abdul Aziz. Dalam pemikiran theologi ini membuktikan bahwa pemikiran sunni Imam Nawawi sangatlah dinamis (tidak kaku). Karena garis tengah sunni hanya mengakui Khulafa al-Rasidin sampai Ali bin Abi Thalib. Namun ia menghargai ilmu pengetahuan sebagai etos kebebasan berpendapat.
2.      Bidang Tasawuf
Menurut Imam Nawawi tasawuf adalah kesucian lahir batin, yaitu kesucian beramal dan hati. Kesucian lahir menurutnya bukan hanya melakukan perbuatan-perbuatan baik secara fisik, tetapi juga tertanam kuat sifat ikhlas, yakin, menghindari maksiat, tawakal, ridha kepada Allah SWT, syukur, sabar, percaya diri, mengendalikan nafsu.
Pemikiran tasawuf Imam Nawawi memiliki kesamaan dengan tasawuf Al-Ghazali, karena kitab Maraaqi al-‘Ubuudiyyah merupakan syarah atas Bidayah al-Hidayah karya Imam Al-Ghazali, dan ada persamaan dengan Ibnu Hajar Al-Asqhalani karena kitab Al-Nashaih al-‘ibaad merupakan syarah atas kitab al-Munabbihit ‘ala al-Isti’daaad Layaumi al-ma’ad karya Ibnu Hajar al-Asqhalani.
Dan mengenai aliran tarekat yang dianut Syekh Nawawi, ia menyebutkan pengakuannya dalam kitab Bahjah al-Wasaail sebagai pengikut Qadariyah. Imam tarekatnya adalah Syekh Abdul Qadir Jailani. Kesimpulan dari pemikiran tasawuf Syekh Nawawi adalah bahwa keberhasilan tasawuf sangat ditentukan oleh perbuatan hati dan anggota badan.


3.      Bidang Fiqh
Kebanyakan karya dari Imam Nawawi pada bidang fiqh. Dalam penggunaan dasar-dasar syari’ah ( ushul al-syari’ah) ia berpegang pada Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma dan Qiyas, ia juga menggunakan dasar-dasar lain yang dipegangi oleh madzhab yang dianutnya, yaitu madzhab syafi’i. Imam Syafi’i menggunakan dasar-dasarnya dengan (1) Al-Qura’an, (2) Al-Hadits, (3) Ijma’ (4) Qiyas), (5)Istishab, (6) Aqwal Al-shahabah, (7) Syari’at man Qablana.
Dalam prakteknya, terkadang Syekh Nawawi langsung merujuk Al-Qur’an atau Hadits dalam menentukan suatu hukum, misalnya keharusan membaca surat Al-Fatihah bagi orang yang shalat. Dan terkadang mengambil pendapat ulama terlebih dahulu dengan menampilkan masalah- masalah (pengandaian), jika terjadi pengandaian ynag luas maka ia mengembalikannya kepada hadits dengan pernyataan wurud/ wirid/ warid. Untuk langkah ketiga ini sering pula Syekh Nawawi menggunakan pendapat- pendapat Imam Mujtahid, ‘Urf (kebiasaan), adat (tradisi) .dan pendapat orang banyak, misalnya menentukan batas desa (perkampungan) bagi kepentingan shalat qashar dan jum’at.
Contoh pendapat Syekh Nawawi yang benar-benar sesuai dengan Imam Syafi’i misalnya hukum shalat idul fitri dan idul adha yang dinyatakannya sunnah itu atas dasar perbuatan Nabi. (Quth al-Habiib al-Gharib hal 83). Dalam pernyataanya ada kata ‘indana yang artinya pendapat Nawawi dan As-Syafi’i.
Sampai saat ini, di berbagai pondok pesantren di Indonesia, terutama di pulau jawa masih banyak yang menggunakan karya-karya Syekh Nawawi sebagai sumber pokok dalam kajiannya. Kitab kuning yang beragam dala dunia pesantren memiliki arti penting bagi proses pencerdasan para murid dan santri.[8]
Aktualisasi ide dasar dalam membina pemikiran pendidikan islam
Pada pembahasan ini ada dua bagian yang mendasar dalam pendidikan islam yaitu
1.      Struktur ide dasar pendidikan Islam, yakni:
Manusia, dalam pandanganan Syekh Nawawi, bahwa manusia pada prinsipnya terdiri dari dua dimensi yaitu dimensi materi (fisiologis), dan dimensi immateri (psikologis). Alam semesta, Syekh Nawawi berpandangan bahwa sifat alam pasti (ukuran-ukuran tertentu) dan hukum alam (sunnatullah) itu tetap (tidak pernah berubah) dan berjalan terus menerus.
Penciptaan alam ini mempunyai hikmah atau tujuan yakni agar dapat dipelajari dan diteliti manusia sehingga menjadi  ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan berguna.
Masyarakat, di Indonesia masyarakatnya pluralis yakni terdiri dari berbagai etnik dan suku, berbagai macam bahasa daerah , ragam agama, kebudayaan dan adat istiadat serta keragaman lainnya. semua di bingkai oleh pancasila sehingga menjadi masyarakat yang Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian ide-ide sentral Syekh Nawawi tentang fitrah manusia yang tauhid dualis (dua hal yang saling berlawanan dan setara antara fitroh ketuhan ialah fitrah positif dengan fitroh negatif) dan aksinya terhadap dunia luar bersifat interaktif/ responsif  bersesuain dengan pendidikan Islam di Indonesia dengan karakteristiknya sendiri.
2.      Prinsip-prinsip aktivitas pendidikan.
Tujuan muatan pendidikan, menurut Syekh Nawawi tujuan memperoleh ilmu (tujuan pendidikan) ialah mardhatillah dan memperoleh ukhrawiyah dalam rangka memberantas kebodohan, memajukan Islam, melestarikan Islam dengan kaidah-kaidah ilmu serta sebagai perwujudan rasa syukur karena diberi akal dan tubuh yang sehat.
Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut memerlukan pemikiran tentang muatan pendidikan islam. Dari berbagai pernyataan Syekh Nawawi, hal utma yang diberikan dalam proses pendidikan adalah masalah ilmu-ilmu keagamaan yang wajib personal (iman/ tauhid). Kurikulum pendidikan Islam yang tidak di dasarkan pada tauhid akan melahirkan manusia yang serba tergantung kepada makhluk, dan akan melahirkan manusia-manusia yang menyimpan tuhan-tuhan kecil selain Allah SWT.
Peserta didik sebagai mahkluk educandum dan educandus, menurut Syekh Nawawi sangat memperhatikan lingkungan kebudayaan termasuk pendidikan dan sosialnya. Untuk itu Syekh Nawawi membuat etika peserta didik, agar lebih selektif memilih lingkungan sosial dan teman dalam pergaulan. Mengelaborasi pendapat Syekh Nawawi, maka prinsip-prinsip metodik dalam pendidikan Islam dapat dicirikan berikut:
a.       Menyajikan mata pelajaran secara jelas, dimulai dari yang mudah, yang konkrit, yang dapat ditangkap oleh akal pikiran peserta didik, baru kemudian secara bertahap dibawa kepada yang lebih sulit dan abstrak.
b.      Dalam penyampain materi, pendidik harus melihat keadaan peserta didiknya.
c.       Menghargai dan memperhatikan pendapat dan pertanyaan dari peserta didiknya.
d.      Guru dalam menyamapikan materi, tidak menambah pelajaran sebelum pelajaran yang dahulu dipahami oleh peserta didiknya.
e.       Prinsip pengulangan (tiikrar) dalam pengajaran.
Prinsip-prinsip tersebut dalam pendidikan modern masih relevan digunakan.[9]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Nama Syekh Nawawi Banten sudah tidak  asing bagi umat Islam di Indonesia. Di kalangan komunitas Syekh Nawawi tidak hanya dikenal sebagai ulama penulis kitab, tetapi juga mahaguru sejati (The great Scholar). Syekh Nawawi telah banyak berjasa meletakkan landasan teologis dan batasan-batasan etis tradisi keilmuan di lembaga pendidikan pesantren, kitab- kitab karanganya secara luas dipelajari di pesantren-pesantren
Pengaruh Syekh Nawawi tidak hanya didaerah asalnya, hal ini dikarenakan kitab-kitab yang ditulisnya mampu diterima oleh banyak kalangan. Syekh Nawawi menjadi terkenal dan dihormati karena keahlian beliau dalam menyelami agama Islam melalui karya-karyanya.









DAFTAR PUSTAKA

Asep Muhammad Iqbal, Yahudi dan Nasrani dalam Al-Qur’an hubungan antaragama  menurut syeikh nawawi banten, (Bandung: Teraju PT Mizan Publika, 2004)
Muhammad Ulul fahmi , Ulama Besar Biografi dan Karyanya, (Kendal : Pustaka Amanah, 2007),

M.Solikhin dan Rosihon anwar, Ilmu Tasawuf,(Bandung: Pustaka Setia,2008 ),
Akhmad Muhidin, Pemikiran Syekh Nawawi al-Bantani 1813-1897 M, (Yogyakarta: 2005)
Maragustam Siregar, Pemikiran Pendidikan Syekh Nawawi Al-Bantani, ( Yogyakarta: Data Media, 2007)


[1]Asep Muhammad Iqbal, Yahudi dan Nasrani dalam Al-Qur’an hubungan antaragama menurut syeikh nawawi banten, (Bandung: Teraju PT Mizan Publika, 2004), hlm 49
[2]Muhammad Ulul fahmi , Ulama Besar Biografi dan Karyanya, (Kendal : Pustaka Amanah, 2007), hlm 10-13
[3]Asep Muhammad Iqbal, Yahudi dan Nasrani dalam Al-Qur’an hubungan antaragama menurut syeikh nawawi banten, (Bandung: Teraju PT Mizan Publika, 2004), hlm 74

[4]Muhammad Ulul fahmi , Ulama Besar Biografi dan Karyanya, (Kendal : Pustaka Amanah, 2007), hlm 9-10
[5]Nawawi Solikhin dan Rosihon anwar, Ilmu Tasawuf,(Bandung: Pustaka Setia,2008 ), hlm 266-267
[6]M.Solikhin dan Rosihon anwar, Ilmu Tasawuf,(Bandung: Pustaka Setia,2008 ), hlm 268-269
[7] Maragustam Siregar, Pemikiran Pendidikan Syekh Nawawi Al-Bantani, ( Yogyakarta: Data Media, 2007), hlm 115-120
[8] Akhmad Muhidin, Pemikiran Syekh Nawawi al-Bantani 1813-1897 M, (Yogyakarta: 2005), hlm 29-37
[9] Maragustam Siregar, Pemikiran Pendidikan Syekh Nawawi Al-Bantani, ( Yogyakarta: Data Media, 2007), hlm  249-265