MAKALAH FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
“Pendidikan
Islam dalam Pandangan Syekh Nawawi al-Bantani dan Implikasi di Era Globalisasi”
Dosen
Pengampu :Prof. Maragustam Siregar

Oleh :
Wiwin Nurul L 11410196
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Syekh Nawawi
al- Bantani merupakan salah satu tokoh ulama dari kultur pesantren di
Indonesia. Syekh Nawawi sebagai seorang
yang ‘alim tercemin dari pengaruhnya bagi pendidikan Islam selama ini. Nama
beliau dikenal diberbagai penjuru dunia yang berhasil membawa Indonesia dalam
posisi intelektual Timur Tengah yang begitu kaya dengan karya pustakanya.
Karena dengan karya-karyanya, ia mewakili orang non Arab yang karya tafsirnya begitu
indah.
Syekh Nawawi
juga memberikan pengaruhnya terhadap pola pendidikan pesantren, hal ini
terlihat dari karya-karya beliau yang dijadikan bahan pembelajaran dalam
pesantren itu sendiri.
B.
Rumusan Masalah
1.
Seperti apa
riwayat hidup Syekh Nawawi al-Bantani?
2.
Apa saja
karya-karya Syekh Nawawi al-Bantani ?
3.
Bagaimana
pemikiran- pemikiran Syekh Nawawi berserta implikasi di era globalisasi ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Hidup dan Pengabdian Syekh Nawawi
Al-Bantani
Muhammad Nawawi
Abu Abd Al-Mu’ti bin ‘Umar bin ‘Arabi bin ‘Ali Al-Jawi Al-Bantani, lebih
dikenal dalam kalangan muslim nusantara Syeikh Nawawi Banten, lahir pada tahun
1230/1813 di Tanara, kecamatan Tirtayasa, kabupaten Serang, Banten. Ayah Syeikh
Nawawi adalah Haji ‘Umar bin ‘Arabi, seorang guru di Tanara dan seorang
penghulu, pemimpin agama yang diangkat secara resmi oleh Bupati di bawah pemerintahan
kolonial Belanda. Ibunya adalah Jubaidah, asal Tanara. Ia anak tertua dari
empat saudara laki-laki, Ahmad, Said,
Tamim, Abdullah, dan dua saudara perempuan, Syakila, dan Syahriya. Melihat dari
silsilah keluarganya, Syeikh Nawawi dipandang sebagai keturunan Maulana
Hasanudin, Sultan Banten dan putra Syarif Hidayatullah.
Syeikh Nawawi
mempunyai dua istri, yang pertama adalah Nasima, seorang jawa, dan Hamdara. Dari
isteri pertama Syeikh Nawawi mempunyai tiga anak perempuan Ruqayyah, Nafisah,
dan Maryam. Sedangkan dari isteri yang kedua mempunyai satu anak perempuan
yakni Zahro.[1]
Pada
usia lima tahun Syekh Nawawi belajar langsung dibawah asuhan ayahandanya. Di
usia yang masih kanak-kanak ini, beliau pernah bermimipi bermain dengan
anak-anak sebayanya disungai, karena merasakan haus ia meminum air sungai
tersebut samapai habis. Namun rasa dahaganya tak kunjung surut. Maka Nawawi
bersama teman-temanya beramai-ramai pergi ke laut dan air lautpun di minumnya
seorang diri hingga mengering.
Ketika usianya memasuki delapan
tahun, anak pertama dari tujuh bersaudara itu mulai penggembaranaanya mencari
ilmu. Tempat pertama yang dituju adalah Jawa Timur. Namun sebelum berangkat.
Syekh Nawawi harus menyanggupi syarat yang diajukan oleh ibuny, “ kudo’akan dan kurestui kepergianmu mengaji
dengan syarat jangan pulang sebelum kelapa yang sengaja ku tanam ini berbuah.”
Demikian restu dan syarat sang ibu. Dan Syekh Nawawi pun menyanggupinya.
Maka berangkatlah Syekh Nawawi menjalankan
kewajibannya sebagai seorang muslim yaitu menuntut ilmu. Setalah tiga tahun di
Jawa Timur, beliau pindah ke salah satu pondok di daerah Cikampek (Jawa Barat)
khusus belajar Lughot (bahasa) beserta dengan dua orang sahabatnya dari Jawa
Timur .namun, sebelum diterima di pondok baru tersebut, maka harus mengikuti
tes terlebih dahulu. Ternyata mereka bertiga dinyatakan lulus. Tetapi menurut
Kiyai barunya ini, pemuda yang bernama Nawawi tidak perlu mengulangi mondok, “ Nawawi kamu harus segera pulang karena ibumu
sudah menunggu dan pohon kelapa yang beliau tanam sudah berbuah.” Terang
sang Kiyai tanpa memberitahu dari mana beliau tahu masalah itu.
Tidak lama setelah kepulangannya,
Syekh Nawawi dipercaya untuk mengasuh pondok yang telah dirintis ayahnya. Di
usianya yang masih relatif muda, beliau sudah tamapk kealimannya sehingga
namanya mulai terkenal dimana-mana. Mengingat semakin banyaknya santri baru
yang berdatangan dan asrama yang tersedia tidak lagi mampu menampung, maka Kyai
Nawawi berinisiatif pindah ke daerah Tanara Pesisir.
Pada usia 15 tahun, ia mendapat
kesempatan untuk pergi ke Mekkah menunaikan ibadah haji. Di sana ia
memanfaatkan waktunya untuk mempelajari beberapa cabang ilmu, diantarnya
adalah: ilmu kalam ,bahasa dan sastra Arab, ilmu hadits, tafsir dan ilmu fiqh.
Setelah tiga tahun belajar di Mekkah ia kembali kedaerahnya tahun 1833 M dengan
khazanah ilmu keagamaan cukup lengkap untuk membantu ayahnya mengajar para
santri. Namun hanya beberapa tahun kemudian ia memutuskan berangkat lagi ke
Mekkah sesuai dengan impiannya untuk mukim dan menetap di sana. Di Mekkah ia
melanjutkan belajar ke guru-gurunya yang terkenal. Pertama kali ia mengikuti
bimbingan dari Syekh Khatib Sambas (Penyatu Thariqat Qodiriyah wa Naqsabandiyah
di Indonesia) dan Syekh Abdul Gani Bima, ulama asal Indonesia yang bermukim di
sana. Setelah itu ia belajar pada Sayyid Ahmad Dimyati, Sayyid Ahamad Zaini
Dahlan yang keduanya di Mekkah sedang di Madinah, ia belajar pada Syekh
Muhammad Khatib Al-hambali. Kemudian pada tahun 1860 M. Nawawi mulai mengajar
di lingkungan Masjid Al-Haram. Prestasi mengajarnya cukup memuaskan, karena
dengan kedalaman pengetahuan agamya, ia tercatat Syekh di sana. Pada tahun 1870
M, kesibukannya bertambah, karena ia harus banyak menulis kitab. Inisiaf
menulis banyak datang dari desakan sebagian koleganya dan para sahabatnya dari
Jawa. Kitab-kitab yang ditulisnya sebagian
besar adalah kitab-kitab Syarh
(komentar) dari ulama- ulama sebelumnya yang popular dan dianggap sulit di
pahami. Alasan menulis Syarh selain
karena permintaan orang lain, Syekh Nawawi juga berkeinginan untuk melestarikan
karya pendahulunya yang sering mengalami perubahan (ta’rif) dan pengurangan.
Dalam menyusun karyanya Syekh Nawawi
selalu berkonsultasi dengan ulama-ulama besar lainnya, sebelum naik cetak
naskahnya terlebih dahulu dibaca oleh mereka, karya-karya beliau cepat tersiar
ke berbagai penjuru dunia karena karya-karya beliau mudah di pahami dan padat
isinya. Nama Syekh Nawawi bahkan termasuk kedalam kategori salah satu ulama
bersar di abad ke 14 H/ 19 M.
Syekh
Nawawi cukup sukses dalam mengajar murid-muridnya, sehingga anak didiknya
banyak yang menjadi ulama kenamaan dan tokoh-tokoh nasional Islam Indonesia,
diantaranya adalah : Syekh Kholil Bangkalan, Madura, KH. Hasyim Asy’ari Tebu
Ireng Jombang ( Pendiri NU), KH. Asy’ari dari Bawean, KH.Tubagus Muhammad
Asnawi dari Ciningin Labuan, Pandeglang Banten, KH.Tubagus Bakri dari Sempur-
Purwakerta, KH.Abdul Karim dari Banten.
Syekh
Nawawi menghembuskan nafas terakhir diusia 48 tahun, tepatnya pada tanggal 25
Syawal 1314 H, atau 1897 M. Beliau dimakamkan di Ma’la dekat makam Siti
Khadijah, Ummul Mukminin istri
Rosululloh SAW. Beliau sebagai tokoh kebangsaan umat Islam di Jawa khususnya di
Banten, umat Islam di Tanara, Tirtayasa Banten setiap tahun di hari Jum’at
Terakhir bulan Syawal selalu diadakan acara Haul untuk memperingati jejak
peninggalan Syekh Nawawi Banten, [2]
B.
Karya-
karya Syeikh Nawawi Banten
Maraq’i
Al-‘Ubudiyyah, Mirqat Su’ud AT-Tashdiq, Kashifat Al-Shija, Fath Al-Mujib, Qut’
Al-Habib Al-Garib, Qathr Al-Ghaits, Sulam Al-Munajat, ‘Uqud Al-Lujayn,
Al-Thimar Al-Yani’ah, Fath Al-majid, Madarij Al-Su’ud, Tijan Al-Darari, Salalim
Al-Fudala’, Nihayat Al-Zayn, Al- Fusus Al-Yaqutiyah, Nur Al-Zalam, Fath
Al-Samad, Bahjat Al-Wasa’il, Marah Labid, Al-‘Iqd At-Thamin, Suluk Al-Jadda,
Al-Asma’ Al-Husna’, Kasyf Al-Murutiyyah, Hilyat Al-Sibyan, Dhari’at Al-Yaqin, Qami’Al-Thugyan,
Nasha’ih Al-‘Ibad, Misbah Al-zalam, Lubab Al-bayan, Fath Al-Ghafir Al-Khattiyah,
Al-Riyad Al-Fuliyyah, Al-Nahjat Al-Jayyidah, Al-ibriz Al-Dani, Al-Futuhat
Al-Madaniyyah, Al-Duror Al-Bahiyah, Tanqih Al-Qawi Al-Hathith, Al-Nafahat , Al-Luma’
Al-Nuraniyyah.[3]
C.
Syekh
Nawawi Banten Sebagai Maha Guru Sejati
Nama Syekh Nawawi Banten sudah
tidak asing bagi umat Islam di
Indonesia. Bahkan kebanyakan orang menjulukinya sebagai Imam Nawawi kedua. Imam
Nawawi pertama adalah yang membuat Syarh Sahih Muslim, Majmu’ Syarhul Muhadzab,
Riyadhus Sholikhin dan lain-lain. Melalui karya-karyan yang banyak tersebar di
Pesantren-pesantren tradisional yang sampai sekarang masih di kaji, nama Kyai
asal Banten ini seakan masih hidup dan terus menyertai umat memberikan wejangan
ajaran Islam yang menyejukkan. Di setiap majelis ta’lim karyanya selalu
dijadikan rujukan utama dalam berbagai ilmu, dari ilmu tauhid, fiqh, tasawuf
sampai tafsir. Karya- karyanya sangat terkenal.
Di kalangan komunitas Syekh Nawawi
tidak hanya dikenal sebagai ulama penulis kitab, tetapi juga mahaguru sejati (The
great Scholar). Syekh Nawawi telah banyak berjasa meletakkan landasan teologis
dan batasan-batasan etis tradisi keilmuan di lembaga pendidikan pesantren. Ia
turut banyak membentuk keintelektualan tokoh-tokoh pendiri pesantren yang
sekaligus juga banyak menjadi tokoh pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Apabila KH. Hasyim Asy’ari sering disebut sebagai tokoh yang tidak bisa
dilepaskan dari sejarah berdirinya NU, maka Syekh Nawawi adalah guru utamanya.
Di sela-sela pengajian kitan-kitab karya gurunya ini, seringkali KH.Hasyim
Asy’ari bernostalgia bercerita tentang kehidupan Syeikh Nawawi, kadang
mengenangnya samapi meneteskan air mata karena besarnya kecintaan beliau
terhadap Syekh Nawawi.[4]
Sebagai
seorang pengarang, ternyata Syekh Nawawi Al-Bantani cukup produktif seperti
halnya Syekh Ahmad bin zaini Dakhlan Al-Makki.
Produktivitasnya sebagai
pengarang membuat Syekh Nawawi al-Bantani menjadi terkenal. Ketenarannya tidak
hanya sebatas kalangan kaum muslim “Jawa” saja. Akan tetapi, meluas di dunia
Arab khususnya negara-negara yang
kebanyakan penduduknya menganut Mahdzab Syafi’i . Untuk ukuran masa itu,
pencapaianya cukup luar biasa. Tidak aneh, bila ia mendapat gelar “Sayyid Ulama’
Al-Hijaz”, yang berarti “Tokoh Ulama Hijaz”.[5]
D.
Pengabdian
Syekh Nawawi Al-Bantani
Di
samping digunakan untuk mengajar kepada muridnya, seluruh kehidupan beliau
banyak dicurahkan untuk mengarang beberapa kitab besar sehingga tak terhitung
jumlahnya. Saat ini masih terdapat ratusan judul naskah asli tulisan tangan
Syekh Nawawi yang belum sempat diterbitkan.
Kitab-kitab
karangan beliau banyak yang diterbitkan di Mesir, seringkali beliau hanya
mengirimkannya dan setelah itu tidak memperdulikan lagi bagaimana penerbit
menyebarkan hasil karyanya, termasuk hak cipta dan royaltinya, selanjutnya
kitab-kitab beliau itu menjadi bagian dari kurikulum pendidikan agama di
seluruh pesantren di Indonesia, bahkan Malaysia, Filiphina, Thailand dan juga
Negara-negara Timur Tengah.
Menurut
Ray Slam T. Mangondana, peneliti Institut Studi Islam, Universitas Of
Philippines, ada sekitar 40 sekolah agama tradisional di Filipina yang
menggunakan karya Nawawi sebagai kurikulum belajarnya, selain itu selain Yasin,
dosen di Fakultas Studi Islam Universitas Kebangsaan di Malaysia juga
menggunakan karya beliau untuk mengajar di kuliahnya. Pada tahun 1870 para
ulama Universitas Al-Azhar Mesir pernah mengundang beliau untuk memberikan
kuliah singkat di suatu forum diskusi ilmiah. Mereka tertarik untuk mengundang
beliau, karena kemashuran beliau.
E.
Hal-hal
Yang Mewarnai Pemikiran Pendidikan Islam Syekh Nawawi Al-Bantani
Pertama, latar belakang pendidikan
agama, seperti pesantren. Pengetahuan agamanya yang mendalam nampak jelas dalam
berbagai pemikiran pendidikan yang dimunculkannya. Seperti selalu mengutip
ayat-ayat Al-Qur’an, Sunah Nabi,
perkataan Sahabat, tabi’in tabi’
al tabi’in, riwayat-riwayat lain sering kali tidak menyebutkan perawinya,
dan perkataan ulama ternama. Bahkan hadis yang shohihpun dijadikannya sebagai
refrensi pendapatnya.Dia berprinsip hadis dhaif
pun tidak baik diabaikan dan dapat dipergunakan untuk keutamaan beramal (fadail al-a’mal), sebagaimana yang
dikatakan Ibnu Hajar dalam Tanbih
al-Akhyar.Hadis dhaif merupakan
hujjah (argument ) dalam fadail al-a’mal
dengan kesepakatan ulama, sebagaimna yang disebutkan dalam Syarh al-Muhazzab dan lainnya.
Pendekatan dengan pola pengamatan makna kebahasaan banyak terdapat
penafsirannya dalam tafsir Murahnya
dan kitab Qami’ al al-Tugyan. Hampir
semua karyanya baik berupa syarh,
atau hasyiyah atau karya asli dalam
bahasa Arab, sekalipun dia berasal dari Indonesia.
Kedua, para pendidiknya juga mewarnai
pemikiran dan kepribadian Syekh Nawawi. Sebagaimana dikatakan oleh Ma’ruf Amin
dan Anshory, bahwa Ulama yang cukup mewarnai prinsip keilmuan dalam pemikiran
Syekh Nawawi adalah (1) Syekh Sayyid Akhmad Nakhrawi dan (2) Syekh Sayyid Ahmad
Dimyati. Sebab dua ulama inilah yang mula-mula membimbing Syekh Nawawi dalam
berbagai displin ilmu, membentuk karakternya dengan sikap positif di dalam
menghadapi goncangan psikologi yang ada dan mengajarinya untuk selalu memegang
nilai-nilai agama dan menetapkan prinsip akidah. Disamping keduannya juga (3)
Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan dan (4) Syekh Muhammad Khatib Hambali.
Ketiga,
ialah madzhab dan tarekat yang dianutnya yakni madzhab Syafi’i dan tarekat
Qadiriah. Dalam mengemukakan berbagai ide-ide pendidikannya selalu berdasar
pada refrensi ayat-ayat Al-Qur’an atau Sunnah, atau ijma’ ‘ulama. Jika tidak
terdapat dalam tiga sumber tesebut, ia melakukan ijtihad terutama menggunakan
qiyas (analogi), dan kebahasaan. Jika para mujtahid berbeda pendapat tentang
sesuatu hukum atau aturan sesuatu yang tidak terdapat dalam tiga sumber
tersebut. Maka ia kembalikan kepada perilaku sosial yang mempunyai keserupaan
baik rupa (bentuk) maupun sifatnya. Prinsip ijtihad menggunakan perilaku
sosial, menurut Syekh Nawawi dikuatkan oleh Sunnah dan Asar (berita yang
berasal dari Sahabat. Model perincian dalil syari’iy ini bersesuaian dengan
prinsip Imam Syafi’i. Di samping itu ia juga menggunakan prinsip-prinsip
tarekat Qadariah yang didirikan oleh Syekh Abd al-Qadir Jilani yang hidup pada
abad klasik (470-561 H/ 1166-1077 M).
Salah satu pemikiran Syekh Nawawi Tentang tarekat adalah ungkupannya
sebagai berikut: adapun orang-orang yang mengambil tarekat, Jika perkataan dan perbuatannya
sesuai dengan syariat Nabi Muhammad sebagai mana ahli-ahli terekat yang benar,
tarekat yang diambilnya maqbul, jika
tidak demikian, tentulah tarekatnya seperti yang banyak terjadi pada
murid-murid Syekh Ismail Minangkabau. Mereka mencela dzikir Allah, mencela
orang yang tidak masuk dalam tarekat.[6]
Keempat,
perkembangan pemikiran pada saat Syekh Nawawi berkecimpung didunia akademik.
Misalnya Syekh Nawawi mengutip pendapat Imam Nawawi sewaktu ia memberikan etika pembelajar
terhadap ilmu dan pemikiran Imam Al-Ghazali ( seorang pemikir abad klasik)
tentang etika pendidik dan peserta didik serta dorongan menuntut ilmu. Lalu
memperkuatnya dengan tesis-tesisnya yang diambil dari ayat-ayat Al-Qur’an,
Sunnah, mengadakan qiyas (analogi) atau pemberian argument.Sebagai contoh
al-Ghazali menyatakan bahwa QS. Ali Imran (3):18 berkaitan betapa Allah SWT
memulai dengan diri-Nya, yang kedua Malaikat, dan ketiganya dengan para ahli
ilmu. Kemudian Syekh Nawawi memberikan argumen bahwa pengurusan Allah SWT,
Malaikat, kemudian para ahli ilmu adalah menuntut ilmu itu merupakan kemuliaan
dan keutamaan. Disamping pemikiran abad klasik dan pertengahan, pemikiran
pendidikan pendidikan Syekh Nawawi juga dipengaruhi pemikiran abad modern (1800 M), Hal ini terbukti dari konsepnya
tentang pendidikan. Menurutnya pendidikan adalah ibadah sebagai reformasi
sosial. Tujuan pendidikan baginya tidak cukup mardatillah dan kepentingan akhirat semata.
Tetapi ia berkeyakinan bahwa Islam dapat berkembang dan eksis apabila dilandasi
kaidah-kaidah keilmuan. Seseorang mencari ilmu tidak cukup agar dirinya pintar,
tetapi juga harus dapat menghilangkan kebodohan orang lain. Dengan demikian
setelah seorang berilmu, maka ia harus mentransfer dan mentransformasikan
ilmunya kepada orang lain.[7]
F. Pemikiran-pemikiran
Imam Nawawi dan
Implikasi nya di era Globalisasi
1.
Bidang
Aqidah
Imam Nawawi merupakan penganut aliran Ahlu Sunnah wal
Jama’ah (Suni), pemikiran theologi Syekh Nawawi adalah paham Asy’ariyah yang
strategi pemahamannya tentang Allah SWT lewat studi sifat “dua puluh”. Begitu
juga dengan sifat-sifat bagi Rosul Allah. Imam Nawawi membahas sifat dua puluh
ini khususnya dalam kitab Tijaan al
Daraari, kitab Nur al-Dzalam dan Fath al Majid. Sebagai contoh, dalam
penjelasan sifat qidam bagi Allah SWT melalui kemustahilan daur dan tasalul, daur adalah lingkaran yang tak ada ujung
pangkalnya, yaitu bahwa khalik adalah sekaligus atas dirinya, sedangkan tasalul adalah hakikat huduts sebagai
lawan dari qidam. Karena itu huduts mustahil bagi Allah SWT, sebab qidam itu
adalah kemutlakan wujud, bukan “dahulu” melainkan tanpa awal (Adam al-Ibtida’i).
Mengenai
pengakuannya atas Khulafaur Rasyidin, Imam Nawawi menyebutkan 6 orang khalifah,
yaitu (1) Abu Bakar Sidiq, (2) Umar bin Khatab, (3) Usman bin Affan, (4) Ali
bin Abi Thalib, (5) Hasan bin Ali, dan (6) Umar bin Abdul Aziz. Dalam pemikiran
theologi ini membuktikan bahwa pemikiran sunni Imam Nawawi sangatlah dinamis
(tidak kaku). Karena garis tengah sunni hanya mengakui Khulafa al-Rasidin
sampai Ali bin Abi Thalib. Namun ia menghargai ilmu pengetahuan sebagai etos
kebebasan berpendapat.
2.
Bidang
Tasawuf
Menurut Imam Nawawi tasawuf adalah kesucian lahir batin,
yaitu kesucian beramal dan hati. Kesucian lahir menurutnya bukan hanya
melakukan perbuatan-perbuatan baik secara fisik, tetapi juga tertanam kuat
sifat ikhlas, yakin, menghindari maksiat, tawakal, ridha kepada Allah SWT,
syukur, sabar, percaya diri, mengendalikan nafsu.
Pemikiran tasawuf Imam Nawawi memiliki kesamaan dengan
tasawuf Al-Ghazali, karena kitab Maraaqi al-‘Ubuudiyyah merupakan syarah atas
Bidayah al-Hidayah karya Imam Al-Ghazali, dan ada persamaan dengan Ibnu Hajar
Al-Asqhalani karena kitab Al-Nashaih al-‘ibaad merupakan syarah atas kitab
al-Munabbihit ‘ala al-Isti’daaad Layaumi al-ma’ad karya Ibnu Hajar
al-Asqhalani.
Dan
mengenai aliran tarekat yang dianut Syekh Nawawi, ia menyebutkan pengakuannya
dalam kitab Bahjah al-Wasaail sebagai pengikut Qadariyah. Imam tarekatnya
adalah Syekh Abdul Qadir Jailani. Kesimpulan dari pemikiran tasawuf Syekh
Nawawi adalah bahwa keberhasilan tasawuf sangat ditentukan oleh perbuatan hati
dan anggota badan.
3. Bidang
Fiqh
Kebanyakan
karya dari Imam Nawawi pada bidang fiqh. Dalam penggunaan dasar-dasar syari’ah ( ushul al-syari’ah) ia berpegang pada Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma dan
Qiyas, ia juga menggunakan dasar-dasar lain yang dipegangi oleh madzhab yang
dianutnya, yaitu madzhab syafi’i. Imam Syafi’i menggunakan dasar-dasarnya
dengan (1) Al-Qura’an, (2) Al-Hadits, (3) Ijma’ (4) Qiyas), (5)Istishab, (6)
Aqwal Al-shahabah, (7) Syari’at man Qablana.
Dalam
prakteknya, terkadang Syekh Nawawi langsung merujuk Al-Qur’an atau Hadits dalam
menentukan suatu hukum, misalnya keharusan membaca surat Al-Fatihah bagi orang
yang shalat. Dan terkadang mengambil pendapat ulama terlebih dahulu dengan
menampilkan masalah- masalah (pengandaian), jika terjadi pengandaian ynag luas
maka ia mengembalikannya kepada hadits dengan pernyataan wurud/ wirid/ warid.
Untuk langkah ketiga ini sering pula Syekh Nawawi menggunakan pendapat-
pendapat Imam Mujtahid, ‘Urf (kebiasaan), adat (tradisi) .dan pendapat orang
banyak, misalnya menentukan batas desa (perkampungan) bagi kepentingan shalat
qashar dan jum’at.
Contoh
pendapat Syekh Nawawi yang benar-benar sesuai dengan Imam Syafi’i misalnya
hukum shalat idul fitri dan idul adha yang dinyatakannya sunnah itu atas dasar
perbuatan Nabi. (Quth al-Habiib al-Gharib
hal 83). Dalam pernyataanya ada kata ‘indana yang artinya pendapat Nawawi
dan As-Syafi’i.
Sampai
saat ini, di berbagai pondok pesantren di Indonesia, terutama di pulau jawa
masih banyak yang menggunakan karya-karya Syekh Nawawi sebagai sumber pokok
dalam kajiannya. Kitab kuning yang beragam dala dunia pesantren memiliki arti
penting bagi proses pencerdasan para murid dan santri.[8]
Aktualisasi
ide dasar dalam membina pemikiran pendidikan islam
Pada pembahasan ini ada
dua bagian yang mendasar dalam pendidikan islam yaitu
1. Struktur
ide dasar pendidikan Islam, yakni:
Manusia,
dalam pandanganan Syekh Nawawi, bahwa manusia pada prinsipnya terdiri dari dua
dimensi yaitu dimensi materi (fisiologis), dan dimensi immateri (psikologis). Alam
semesta, Syekh Nawawi berpandangan bahwa sifat alam pasti (ukuran-ukuran tertentu)
dan hukum alam (sunnatullah) itu tetap (tidak pernah berubah) dan berjalan
terus menerus.
Penciptaan
alam ini mempunyai hikmah atau tujuan yakni agar dapat dipelajari dan diteliti
manusia sehingga menjadi ilmu
pengetahuan yang bermanfaat dan berguna.
Masyarakat,
di Indonesia masyarakatnya pluralis yakni terdiri dari berbagai etnik dan suku,
berbagai macam bahasa daerah , ragam agama, kebudayaan dan adat istiadat serta
keragaman lainnya. semua di bingkai oleh pancasila sehingga menjadi masyarakat
yang Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian ide-ide sentral Syekh Nawawi tentang
fitrah manusia yang tauhid dualis (dua hal yang saling berlawanan dan setara
antara fitroh ketuhan ialah fitrah positif dengan fitroh negatif) dan aksinya
terhadap dunia luar bersifat interaktif/ responsif bersesuain dengan pendidikan Islam di
Indonesia dengan karakteristiknya sendiri.
2. Prinsip-prinsip
aktivitas pendidikan.
Tujuan
muatan pendidikan, menurut Syekh Nawawi tujuan memperoleh ilmu (tujuan
pendidikan) ialah mardhatillah dan
memperoleh ukhrawiyah dalam rangka
memberantas kebodohan, memajukan Islam, melestarikan Islam dengan kaidah-kaidah
ilmu serta sebagai perwujudan rasa syukur karena diberi akal dan tubuh yang
sehat.
Untuk
mencapai tujuan pendidikan tersebut memerlukan pemikiran tentang muatan
pendidikan islam. Dari berbagai pernyataan Syekh Nawawi, hal utma yang
diberikan dalam proses pendidikan adalah masalah ilmu-ilmu keagamaan yang wajib
personal (iman/ tauhid). Kurikulum pendidikan Islam yang tidak di dasarkan pada
tauhid akan melahirkan manusia yang serba tergantung kepada makhluk, dan akan
melahirkan manusia-manusia yang menyimpan tuhan-tuhan kecil selain Allah SWT.
Peserta
didik sebagai mahkluk educandum dan educandus, menurut Syekh Nawawi sangat memperhatikan
lingkungan kebudayaan termasuk pendidikan dan sosialnya. Untuk itu Syekh Nawawi
membuat etika peserta didik, agar lebih selektif memilih lingkungan sosial dan
teman dalam pergaulan. Mengelaborasi pendapat Syekh Nawawi, maka
prinsip-prinsip metodik dalam pendidikan Islam dapat dicirikan berikut:
a. Menyajikan
mata pelajaran secara jelas, dimulai dari yang mudah, yang konkrit, yang dapat
ditangkap oleh akal pikiran peserta didik, baru kemudian secara bertahap dibawa
kepada yang lebih sulit dan abstrak.
b. Dalam
penyampain materi, pendidik harus melihat keadaan peserta didiknya.
c. Menghargai
dan memperhatikan pendapat dan pertanyaan dari peserta didiknya.
d. Guru
dalam menyamapikan materi, tidak menambah pelajaran sebelum pelajaran yang
dahulu dipahami oleh peserta didiknya.
e. Prinsip
pengulangan (tiikrar) dalam
pengajaran.
Prinsip-prinsip
tersebut dalam pendidikan modern masih relevan digunakan.[9]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Nama
Syekh Nawawi Banten sudah tidak asing
bagi umat Islam di Indonesia. Di kalangan komunitas Syekh Nawawi tidak hanya
dikenal sebagai ulama penulis kitab, tetapi juga mahaguru sejati (The great
Scholar). Syekh Nawawi telah banyak berjasa meletakkan landasan teologis dan
batasan-batasan etis tradisi keilmuan di lembaga pendidikan pesantren, kitab-
kitab karanganya secara luas dipelajari di pesantren-pesantren
Pengaruh
Syekh Nawawi tidak hanya didaerah asalnya, hal ini dikarenakan kitab-kitab yang
ditulisnya mampu diterima oleh banyak kalangan. Syekh Nawawi menjadi terkenal
dan dihormati karena keahlian beliau dalam menyelami agama Islam melalui
karya-karyanya.
DAFTAR PUSTAKA
Asep Muhammad Iqbal, Yahudi dan Nasrani dalam Al-Qur’an hubungan
antaragama menurut syeikh nawawi banten,
(Bandung: Teraju PT Mizan Publika, 2004)
Muhammad Ulul fahmi , Ulama Besar Biografi dan Karyanya, (Kendal : Pustaka Amanah, 2007),
M.Solikhin dan Rosihon
anwar, Ilmu Tasawuf,(Bandung:
Pustaka Setia,2008 ),
Akhmad Muhidin, Pemikiran Syekh Nawawi al-Bantani 1813-1897
M, (Yogyakarta: 2005)
Maragustam Siregar, Pemikiran Pendidikan Syekh Nawawi Al-Bantani,
( Yogyakarta: Data Media, 2007)
[1]Asep Muhammad Iqbal, Yahudi dan Nasrani dalam Al-Qur’an hubungan
antaragama menurut syeikh nawawi banten, (Bandung: Teraju PT Mizan Publika,
2004), hlm 49
[2]Muhammad Ulul fahmi , Ulama Besar Biografi dan Karyanya,
(Kendal : Pustaka Amanah, 2007), hlm 10-13
[3]Asep Muhammad Iqbal, Yahudi dan Nasrani dalam Al-Qur’an hubungan
antaragama menurut syeikh nawawi banten, (Bandung: Teraju PT Mizan Publika,
2004), hlm 74
[4]Muhammad Ulul fahmi , Ulama Besar Biografi dan Karyanya,
(Kendal : Pustaka Amanah, 2007), hlm 9-10
[7] Maragustam Siregar, Pemikiran Pendidikan Syekh Nawawi Al-Bantani,
( Yogyakarta: Data Media, 2007), hlm 115-120
[8] Akhmad Muhidin, Pemikiran Syekh Nawawi al-Bantani 1813-1897
M, (Yogyakarta: 2005), hlm 29-37
[9]
Maragustam Siregar, Pemikiran Pendidikan Syekh Nawawi Al-Bantani,
( Yogyakarta: Data Media, 2007), hlm
249-265
